Paulus Waterpauw menjelaskan soal tugasnya usai dilantik sebagai penjabat Gubernur Papua Barat oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Salah satunya soal bagaimana memberikan keyakinan betapa pentingnya kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB). "Selaku abdi negara saya akan langsung menerjemahkan apa apa yang menjadi kebijakan dari negara. Kedua, jika ada riak riak yang terjadi normal saja di era demokrasi ini kan setiap orang dikatakan bahwa yang punya pendapat dan pandangan silakan disampaikan, yang penting hormati, jadi artinya jika ada pikiran pikiran yang mau disampaikan kita dialog dan bicara," kata Paulus di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022)
Soal DOB, Paulus menyebut bahwa itu adalah tugasnya untuk memberikan keyakinan betapa pentingnya DOB bagi masyarakat Papua semua. "Karena semua itu kan sudah menjadi kebijakan yang nyata. Kita bisa begini kan karena ada kebijakan negara yang luar biasa," kata dia. "Saya sendiri bisa berpangkat setinggi ini karena ada kebijakan dan keberpihakan negara, jadi enggak bisa melawan dan menentang dan menolak, kalau memang ada pikiran pikiran lain kita bicarakan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (pj) gubernur, Kamis (12/5/2022). Adapun kelima penjabat gubernur itu bakal bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat. Digelar di Kemendagri, pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Babel, Sulbar, Gorontalo, dan Papua Barat. Dalam keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan menjabat selama 1 tahun. Usai keppres dibacakan, para penjabat gubernur pun mengucapkan sumpah dan janji jabatan.
"Bersediakah Saudara saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing masing?" ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji. Para penjabat gubernur menandatangani berita acara sumpah dan janji serta pakta integritas. Lebih lanjut, Tito Karnavian mengatakan bahwa penjabat gubernur yang resmi dilantik hari ini menjabat selama 1 tahun.
"Sesuai UU juga bahwa jabatan penting itu berlangsung paling lama 1 tahun," ujar Tito. Tito menegaskan masa jabatan kelima penjabat gubernur itu bisa diperpanjang. Dia mengatakan perpanjangan masa jabatan penjabat gubernur bisa diisi orang yang sama atau berbeda. Selain itu, akan ada juga evaluasi sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah.
Penjabat gubernur wajib menyampaikan laporan per tiga minggu sekali kepada Presiden melalui Mendagri. "Saya cukup optimistis melihat pengalaman dan track record kemampuan intelektual, akademik semuanya, dan hampir bahkan mencapai tingkat doktoral," tutur Tito. Dia meminta para penjabat gubernur fokus menyelesaikan sejumlah program pemerintah. Tito meminta penjabat gubernur menggeber program pemerintah.
"Program program pemerintah yang jadi atensi tolong digeber, program program Bapak Presiden yang diatensi, strategis nasional, tolong digeber," tandas Tito. Adapun limaPenjabat dilantik tersebut yakni: Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc (Sekretaris Daerah Banten)
Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM). Pj. Gubernur Sulawesi Barat,* Drs. Akmal Malik, M.Si (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri). Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)
Pj. Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).