Skip to content

Pos-pos Terbaru

  • Efek Rumah Kaca: Penyebab, Dampak, dan Cara Menguranginya
  • Langkah Tepat Merencanakan Rumah Pertama untuk Keluarga Baru
  • Benefit Kuliah di Australia: Kampus Top dan Prospek Karir Cemerlang
  • Perbandingan Teknologi Solar Panel: Monocrystalline vs. Polycrystalline vs. Thin-Film
  • A Complete Guide to SAP Data Replication: 4 Core Methods Explained

Most Used Categories

  • Lifestyle (15)
  • Bisnis (13)
  • Kesehatan (12)
  • Nasional (12)
  • Regional (5)
  • Seleb (4)
  • Superskor (4)
  • Pendidikan (4)
  • Otomotif (3)
  • Metropolitan (3)
Skip to content

majalahpintar.com

Blog Bikin Pintar

Subscribe
  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Home
  • Nasional
  • Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Tanggapi Eksepsi Baiquni Wibowo Pekan Depan

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Tanggapi Eksepsi Baiquni Wibowo Pekan Depan

adminOktober 26, 2022

Majelis hakim menyatakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Baiquni Wibowo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022) atau pekan depan. Baiquni merupakan terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Majelis hakim mengatakan sidang tersebut rencana digelar sekira pukul 9.30 WIB.

"Tanggapan nota keberatan hukum terdakwa dinyatakan ditunda pada 3 November (2022) pukul 9.30 WIB," kata majelis hakim. Pengacara Baiquni, Junaedi Saibih meminta majelis hakim tak memproses surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya. Sebab menurutnya, perbuatan Baiquni merupakan dalam rangka melaksanakan tindakan administrasi oleh pejabat pemerintah.

"Dikarenakan segenap tindakan Saudara terdakwa Baiquni Wibowo dalam proses olah TKP dan/atau penyidikan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan dalam rangka melaksanakan tindakan administrasi oleh pejabat pemerintah," kata Junaedi saat membacakan eksepsi. Saat itu, Baiquni menjabat sebagai Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri. Sehingga, Junaedi menegaskan jika kliennya melaksanakan perintah Ferdy Sambo melalui AKBP Arif Rahman Arifin sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diatur dalam undang undang (UU).

"Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Biro Waprof Divpropam Polri telah melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan Tupoksi, peraturan, perintah atasan yang sah dan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya. Karenanya, Junaedi menegaskan tindakan tersebut tidak bisa menjadi tanggungjawab Baiquni yang menjalankan tugas dan fungsinya hanya berdasarkan informasi terbatas (asymmetric information). "Maka tindakan faktual tersebut tidak menjadi tanggung jawab dan kesalahan jabatan aparatur pemerintahan pelaksana, tetapi sepenuhnya berada pada tanggung jawab dan kesalahan aparatur pemerintahan penyelanggara," ungkap dia.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan bahwa Baiquni menghapus salinan rekaman CCTV tersebut sesudah menerima perintah Ferdy Sambo yang disampaikan oleh Arif Rachman. "Bahwa akibat tindakan terdakwa telah mengakibatkan sistem elektronik berupa satu buah DVR merk G LENZ SIN:977042771322 dan satu buah Microsoft Surface berwarna hitam terganggu dan/atau tidak bekerja sebagaimana mestinya," ujar jaksa beberapa waktu lalu. Atas perbuatannya itu, Baiquni didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

eksepsi baiquni wibowo, hukum, nasional, nota keberatan, pembunuhan brigadir j, polisi tembak polisi

Navigasi pos

Previous: Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Plastik: Rudolf Habisi Korbannya dengan Cara Ini Agar Tidak Bersuara
Next: Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri Selalu Percaya Diri Untuk Sebuah Kemenangan

Related Posts

https://dlhindonesia.id/

Strategi Lingkungan Terpadu: Depo Sampah di Setiap Kelurahan, Solusi Efisien dari DLH Indonesia

Agustus 8, 2025Agustus 8, 2025 admin
Anies Baswedan

Janji Anies Baswedan Akan Bersih-Bersih Mafia Bila Terpilih Jadi Presiden

Mei 25, 2023 admin
anies

Janji Anies Baswedan Kepada Buruh Bila Terpilih Jadi Presiden

Mei 5, 2023 admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Efek Rumah Kaca: Penyebab, Dampak, dan Cara Menguranginya
  • Langkah Tepat Merencanakan Rumah Pertama untuk Keluarga Baru
  • Benefit Kuliah di Australia: Kampus Top dan Prospek Karir Cemerlang
  • Perbandingan Teknologi Solar Panel: Monocrystalline vs. Polycrystalline vs. Thin-Film
  • A Complete Guide to SAP Data Replication: 4 Core Methods Explained
JSB Verified

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik viral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money tekno usaha trend tech fyp viral logi craft habar double stres jawa travel mas raja portal ygy report blog digital media best indo urusan forum wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden daddy fashion berita zonabiru serbu adventure abadi moslem otomotif ayohijab legit kutai driving hiper goal hero reviewer manis cara waktu jaga artikel penulis setup blogasik cahaya inijalanku diary cheat bangunusaha liburan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.